PROFIL KOPERASI
SYARIAH BINA MANDIRI
Koperasi
Syariah Bina Insan Mandiri adalah Koperasi serba Usaha (KSU) yang memiliki Unit
Simpan Pinjam (USP).
Kegiatan
Simpan-Pinjam telah difungsikan sejak tanggal 2 Januari 2006. Koperasi
didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui
pengembangan usaha kecil, diantaranya adalah:
a.
Perdagangan
b.
Kerajinan
c.
Home Industri
d.
Pertanian
Kegiatan
Usaha Koperasi Syariah Bina Insan mandiri yang telah di lakukan, antara lain:
a.
Simpan Masyarakat
b.
Pembiayaan
c.
Pelatihan Dan Pemagangan Pengelola Baitul Qiradh
d.
Pembinaan Dan Pendampingan Masyarakat
Pinjaman
yang telah di berikan kepada anggota di sesuaikan dengan kebutuhan usaha dan
cadangan dana di koperasi. Pembiayaan yang telah di lakukan untuk anggota
rata-rata berkisar antara Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) s/d Rp
50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang diangsur selama 6 Bulan s/d 1 tahun.
Koperasi
saat ini telah memiliki unit-unit antara lain:
Unit
Jasa Keuangan Syariah Baitul Qiradh
Baitul
Qiradh Bina Insan Mandiri adalah Lembaga Keuangan Syariah yang kegiatannya
adalah menghimpun dana menyalurkan dana masyarakat dan bersifat profit motive.
Penghimpun dana diperoleh dari pihak lain (anggota/deposan/penabung) dan menyalurkannya kepada yang memerlukan melalui pembiayaan (pinjaman) untuk usaha produktif, konsumtif, maupun investasi dengan system bagi hasil (profit sharing).
Penghimpun dana diperoleh dari pihak lain (anggota/deposan/penabung) dan menyalurkannya kepada yang memerlukan melalui pembiayaan (pinjaman) untuk usaha produktif, konsumtif, maupun investasi dengan system bagi hasil (profit sharing).
Lembaga
Keuangan Syariah Baitul Qiradh Bina Insan Mandiri berbadan hokum koperasi yang
mengelola dana masyarakat untuk mendanai kegiatan usaha yang produktif, yang
Insya Allah terbebas dari Riba, dalam rangka membangkitkan dan memberdayakan
ekonomi umat Islam.
Baitul Qiradh Bina Insan mandiri berdiri atas Inisiasi dompet Dhuafa Republika diperuntukkan bagi pengembangan perekonomian masyarakat Aceh pasca tsunami.
Baitul Qiradh Bina Insan mandiri berdiri atas Inisiasi dompet Dhuafa Republika diperuntukkan bagi pengembangan perekonomian masyarakat Aceh pasca tsunami.
1. Meningkatkan kesejahteraan dan taraf
hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2. Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
2. Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
3.
Terwujudnya sumber daya insane yang professional dan sepenuhnya mengerti
muamalah secara syariah
4.
Menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dan etika bisnis untuk mencapai
keuntungan yang berkesinambungan dan member nilai lebih bagi anggota
5.
Mendorong tumbuhnya kewirausahaan dengan membangun mediasi yang
berkesinambungan antara
shahibul
maal dan mitra usaha.
“Menjadi lembaga keuangan syariah yang terpercaya dan terbaik dalam mewujudkan kemandirian dan
pemberdayaan
ekonomi umat”.
1.
Lembaga dan Struktur Lembaga
a.
Nama Lengkap : Koperasi Syariah Bina Insan Mandiri
b.
Tempat Kedudukan : Desa/kelurahan Kampung Baru
Kecamatan
Baiturrahman
Kota/Kab.
Banda Aceh
c.
Pengurus : Ketua : Mustafa Muhaka, SE
Sekretaris : Meria Santi, ST
Bendahara : Drs. Sayuthi Sulaiman
d.
Pengawas : Ketua : Deni Pribadi
Anggota : Syahidul Haq, SE
Sayid M. Husen
Kusnandar
e.
Pengelola : Manager : Haffas Al-Syahnoer, S.Pdi
Ka. Bag. Adm & Keu : Cut
Lianita, SE, AkKa. Bag. Pembiayaan : Mufti Almahfudz
Staff Pembiayaan : Zahratul Aini, A.Md
Staff Pembiayaan : Zahratul Aini, A.Md
Dra. Nurul Huda
Tarmizi, S.Hi
Administrasi : Wirda Fandiani, SE
f.
Tanggal Pendirian : 08 Februari 2006
2.
Landasan Hukum
Nomor
Badan Hukum : 457/BH/KDK/1.9/II/2006
3.
Identifikasi Usaha
a.
Alamat Tempat Usaha : Jl. T. Cut Ali No. 36 Kp. Baru Banda Aceh
Telp/fax : 0651-22201
b.
Jenis Usaha Anggota :
●
Perdagangan
●
Kerajinan
●
Home Industri
●
Pertanian
●
Pembiayaan Sepeda Motor
c.
Produk Pembiayaan
1. Mudharabah
Akad kerjasama usaha antara dua
pihak dimana pihak pertama (Shahibul Maal) Menyediakan seluruh modal sedangkan
pihak kedua (Mudharib) adalah pengelola keuntungan usaha secara mudharabah
dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak/akad. Sedangkan
apabila rugi ditanggungkan oleh pemilik modal, apabila kerugian disebabkan
karena kecurangan/kelalaian si pengelola, pengelola harus
betanggung jawab atas kerugian
tersebut.
2. Musyarakah
Akad kerjasama antara dua
pihak/lebih untuk suatu usaha tertentu dimana dengan kesepakatan bahwa
keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
3. Murabahah
Menjual dengan harga asal
ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati dan dibayar secara
jatuh tempo.
4. Ba’i Bitsaman Ajil (BBA)
Menjual dengan harga asal
ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati dan dibayar secara
kredit.
5. Qardhul Hasan
Suatu pinjaman lunak yang
diberikan atas dasar kewajiban sosial semata, dimana si peminjam tidak dituntut
untuk mengembalikan apapun kecuali modal pinjaman.
6. Al Ijarah
Perjanjian antara nasabah dan
lembaga (Baitul Qiradh) atas pemindahan hak guna barang, atau jasa melalui
pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang
itu sendiri.
d.
Jumlah Anggota Pembiayaan
1. Qardhul Hasan YTI 26 orang
2. Qardhul Hasan Dinsos – Pinbuk
42 orang
3. Qardhul Hasan Satker Koperasi
– BRR 483 orang
4. Musyarakah BQ – Bina Insan
Mandiri 97 orang
5. Musyarakah Satker Koperasi –
BRR Tahap 1 146 orang
6. Murabahah 227 orang
7. AL –Ijarah 1 orang
8. Qardul Hasan Program PKK
Gender pinbuk – 139 orang
9. Murabahah (BBA) Honda 15 orang
e. Produk Simpanan
1. Simpanan Wadiah Baiturrahman,
simpanan masyarakat dengan pola titipan yang bisa diambil sewaktu - waktu dengan
pemberian ’athaya (bonus).
2.
Simpanan
Pendidikan Ceria, simpanan persiapan pendidikan anak / siswa yang bisa di ambil
pada waktu caturwulan, semesteran, dan akhir tahun ajaran.
3.
Simpanan
Qurban, simpanan persiapan untuk dana qurban ’idul adha.
4.
Simpanan
Munakahat, simpanan persiapan acara pernikahan.
5. Simpanan Fitrah, simpanan yang
bisa di ambil pada saat bulan ramadhan.
f.
Program Kerja
1. Yayasan Lauser Internasional
(YTI)
2. Dinas Sosial – PINBUK
3. BRR – Satker Koperasi dan UKM
4. BRR – Satker Industri dan
Pertambang
Lembaga keuangan Baitul Qiradh
Bina Insan Mandiri telah menggunakan sistem komputerisasi, sehingga data dan
laporan keuangan dapat disajikan dengan cepat dan akurat, jumlah anggota dari
lembaga keuangan baitul qiradh ini sudah mencapai 1. 243 orang.