Rabu, 29 Maret 2017

Etika Bisnis 1



ü       ETIKA BISNIS
           
           Etika menurut saya  adalah prilaku yang sesuai dengan berdasarkan aturan- aturan yang berlaku seperti nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.

ü  5 teori menurut para ahli :
1.      Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.
2.      Menurut M. Yatimin Abdullah: Etika adalah ilmu didalam kehidupan manusia menempati posisi penting, karena keteraturan dalam sebuah masyarakat atau bangsa sangat tergantung pada bagaimana konstruk etikanya.
3.      Menurut Erni R. Ernawan: Etika adalah bagian yang tidak terpisahakan dalamdunia bisnis. Etika bisnis menjadi perekat dalam setiap transaksi bisnis dan menjadi aturan yang menjamin terlaksananya transaksi yang adil dan saling menguntungkan.
4.      Menurut Keraf dan Sony: etika dapat dibagi menjadi dua yaitu: Pertama, Etika umum. Etika umum berkaitan dengan bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak, serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.  
Kedua, Etika khusus, Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dapat dibagi menjadi dua, yaitu: (a) Etika individual, yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. (b) Etika sosial, yang berkaitan dengan kewajiban, sikap, dan pola perilaku manusia dengan manusia lainnya, salah satu bagian dari etika sosial adalah etika profesi, dalam hal ini termasuk etika profesi akuntan.
5.    Menurut Alfonsus, sutarno : Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.








Jadi  kesimpulan dari jurnal ini yaitu dalam islam berbisnis itu memiliki aturan dan syariat-syariat yang dipatuhi agar mendapatkan berkah dan ridho dari ALLAH SWT dan tidak mengejar keuntungan duniawi semata dan demi berlangsungnya ruman makan wong solo medan sampai sekarang ini menjadi di percaya dan mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.




ü  Daftar Pustaka :
Bertens, K. 2004. Etika. Gramedia. Jakarta.
Abdullah, M. Yatimin ., Pengantar Studi Etika, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2006.
Ernawan, Erni R., Business Ethics: Etika Bisnis, Bandung: CV. Alfabeta, 2007.
Sonny Keraf, 2002, Etika Lingkungan, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas), Hal. 103-122.
Sutarno, Alfonsus. 2008. Etiket Kiat Serasi Berelasi. Yogyakarta: Kanisius.
            http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/JPED/article/view/6690/5479

Selasa, 03 Januari 2017

"PROFIL KOPERASI SYARIAH BINA MANDIRI"

PROFIL KOPERASI SYARIAH BINA MANDIRI
Koperasi Syariah Bina Insan Mandiri adalah Koperasi serba Usaha (KSU) yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP).

Kegiatan Simpan-Pinjam telah difungsikan sejak tanggal 2 Januari 2006. Koperasi didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha kecil, diantaranya adalah:
a. Perdagangan
b. Kerajinan
c. Home Industri
d. Pertanian

Kegiatan Usaha Koperasi Syariah Bina Insan mandiri yang telah di lakukan, antara lain:
a. Simpan Masyarakat
b. Pembiayaan
c. Pelatihan Dan Pemagangan Pengelola Baitul Qiradh
d. Pembinaan Dan Pendampingan Masyarakat
Pinjaman yang telah di berikan kepada anggota di sesuaikan dengan kebutuhan usaha dan cadangan dana di koperasi. Pembiayaan yang telah di lakukan untuk anggota rata-rata berkisar antara Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) s/d Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang diangsur selama 6 Bulan s/d 1 tahun.

Koperasi saat ini telah memiliki unit-unit antara lain:
Unit Jasa Keuangan Syariah Baitul Qiradh
Baitul Qiradh Bina Insan Mandiri adalah Lembaga Keuangan Syariah yang kegiatannya adalah menghimpun dana menyalurkan dana masyarakat dan bersifat profit motive.
Penghimpun dana diperoleh dari pihak lain (anggota/deposan/penabung) dan menyalurkannya kepada yang memerlukan melalui pembiayaan (pinjaman) untuk usaha produktif, konsumtif, maupun investasi dengan system bagi hasil (profit sharing).
Lembaga Keuangan Syariah Baitul Qiradh Bina Insan Mandiri berbadan hokum koperasi yang mengelola dana masyarakat untuk mendanai kegiatan usaha yang produktif, yang Insya Allah terbebas dari Riba, dalam rangka membangkitkan dan memberdayakan ekonomi umat Islam.
Baitul Qiradh Bina Insan mandiri berdiri atas Inisiasi dompet Dhuafa Republika diperuntukkan bagi pengembangan perekonomian masyarakat Aceh pasca tsunami.


1.   Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2.   Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
3.   Terwujudnya sumber daya insane yang professional dan sepenuhnya mengerti muamalah secara syariah
4. Menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dan etika bisnis untuk mencapai keuntungan yang  berkesinambungan dan member nilai lebih bagi anggota
5. Mendorong tumbuhnya kewirausahaan dengan membangun mediasi yang berkesinambungan antara
shahibul maal dan mitra usaha.

“Menjadi lembaga keuangan syariah yang terpercaya dan terbaik dalam mewujudkan kemandirian dan
pemberdayaan ekonomi umat”.

1. Lembaga dan Struktur Lembaga
a. Nama Lengkap : Koperasi Syariah Bina Insan Mandiri
b. Tempat Kedudukan : Desa/kelurahan Kampung Baru
Kecamatan Baiturrahman
Kota/Kab. Banda Aceh
c. Pengurus : Ketua : Mustafa Muhaka, SE
        Sekretaris : Meria Santi, ST
        Bendahara : Drs. Sayuthi Sulaiman
d. Pengawas : Ketua : Deni Pribadi
          Anggota : Syahidul Haq, SE
                         Sayid M. Husen
 Kusnandar
e. Pengelola : Manager : Haffas Al-Syahnoer, S.Pdi
Ka. Bag. Adm & Keu : Cut Lianita, SE, AkKa. Bag. Pembiayaan : Mufti Almahfudz
Staff Pembiayaan :  Zahratul Aini, A.Md
                           Dra. Nurul Huda
    Tarmizi, S.Hi
        Administrasi : Wirda Fandiani, SE
f. Tanggal Pendirian : 08 Februari 2006


2. Landasan Hukum
Nomor Badan Hukum : 457/BH/KDK/1.9/II/2006

3. Identifikasi Usaha
a. Alamat Tempat Usaha : Jl. T. Cut Ali No. 36 Kp. Baru Banda Aceh
   Telp/fax : 0651-22201
b. Jenis Usaha Anggota :
● Perdagangan
● Kerajinan
● Home Industri
● Pertanian
● Pembiayaan Sepeda Motor
c. Produk Pembiayaan
1. Mudharabah
Akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (Shahibul Maal) Menyediakan seluruh modal sedangkan pihak kedua (Mudharib) adalah pengelola keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak/akad. Sedangkan apabila rugi ditanggungkan oleh pemilik modal, apabila kerugian disebabkan karena kecurangan/kelalaian si pengelola, pengelola harus
betanggung jawab atas kerugian tersebut.
2. Musyarakah
Akad kerjasama antara dua pihak/lebih untuk suatu usaha tertentu dimana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
3. Murabahah
Menjual dengan harga asal ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati dan dibayar secara jatuh tempo.
4. Ba’i Bitsaman Ajil (BBA)
Menjual dengan harga asal ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati dan dibayar secara kredit.
5. Qardhul Hasan
Suatu pinjaman lunak yang diberikan atas dasar kewajiban sosial semata, dimana si peminjam tidak dituntut untuk mengembalikan apapun kecuali modal pinjaman.
6. Al Ijarah
Perjanjian antara nasabah dan lembaga (Baitul Qiradh) atas pemindahan hak guna barang, atau jasa melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.

d. Jumlah Anggota Pembiayaan
1. Qardhul Hasan YTI 26 orang
2. Qardhul Hasan Dinsos – Pinbuk 42 orang
3. Qardhul Hasan Satker Koperasi – BRR 483 orang
4. Musyarakah BQ – Bina Insan Mandiri 97 orang
5. Musyarakah Satker Koperasi – BRR Tahap 1 146 orang
6. Murabahah 227 orang
7. AL –Ijarah 1 orang
8. Qardul Hasan Program PKK Gender pinbuk – 139 orang
9. Murabahah (BBA) Honda 15 orang

e. Produk Simpanan
1.      Simpanan Wadiah Baiturrahman, simpanan masyarakat dengan pola titipan yang bisa diambil sewaktu - waktu dengan pemberian ’athaya (bonus).
2.      Simpanan Pendidikan Ceria, simpanan persiapan pendidikan anak / siswa yang bisa di ambil pada waktu caturwulan, semesteran, dan akhir tahun ajaran.
3.      Simpanan Qurban, simpanan persiapan untuk dana qurban ’idul adha.
4.      Simpanan Munakahat, simpanan persiapan acara pernikahan.
5.      Simpanan Fitrah, simpanan yang bisa di ambil pada saat bulan ramadhan.

f. Program Kerja
1. Yayasan Lauser Internasional (YTI)
2. Dinas Sosial – PINBUK
3. BRR – Satker Koperasi dan UKM
4. BRR – Satker Industri dan Pertambang
Lembaga keuangan Baitul Qiradh Bina Insan Mandiri telah menggunakan sistem komputerisasi, sehingga data dan laporan keuangan dapat disajikan dengan cepat dan akurat, jumlah anggota dari lembaga keuangan baitul qiradh ini sudah mencapai 1. 243 orang.