TUGAS 1
INDIVIDU
KASUS MASALAH TEKNOLOGI INFORMASI DALAM KOMUNIKASI BISNIS
Sektor Industri Butuh
Dukungan Teknologi Baru
05 Okt 2017, 09:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya mendorong kesiapan penerapan teknologi di sektor industri. Berdasarkan The Global Competitiveness Report 2017-2018 yang dirilis World Economic Forum (WEF), tingkat inovasi di Indonesia berada pada tangga ke-31.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya mendorong kesiapan penerapan teknologi di sektor industri. Berdasarkan The Global Competitiveness Report 2017-2018 yang dirilis World Economic Forum (WEF), tingkat inovasi di Indonesia berada pada tangga ke-31.
Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian,
Ngakan Timur Antara, mengatakan meski indeks inovasi mampu menempati posisi
cukup baik, kesiapterapan teknologi masih berada di angka ke-80 dari 137 negara
yang dinilai.
“Diperlukan upaya pelengkap untuk memastikan bahwa lebih banyak orang dan perusahaan memiliki sarana dalam mengakses dan menggunakan teknologi baru,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Ngakan menyebutkan, faktor yang mempengaruhi terhadap tingkat kesiappan teknologi, antara lain ketersediaan teknologi terbaru, penyerapan teknologi di perusahaan, dan transfer teknologi dari investasi langsung pemodal asing.
Selain itu, juga penggunaan internet setiap individu, langganan internet broadband tetap, bandwidth internet internasional, dan mobile broadband. “Hal tersebut diharapkan menjadi sarana penghubung bagi user dengan inventor dalam memberikan feedback untuk inovasi lebih lanjut,” ujar dia.
Adapun
langkah strategis yang telah dilakukan Kemenperin guna menunjang kesiapterapan
teknologi di dalam negeri, di antaranya adalah mendorong pengembangan teknologi
informasi komunikasi. Hal ini dengan menjadikan industri elektronika dan
telematika sebagai sektor andalan nasional.
“Pada 2015-2019, sektor industri yang akan dikembangkan, salah satunya terkait transmisi telekomunikasi dan smart mobile phone,” ungkap Ngakan.
Dalam upaya penguasanaan teknologi, pemerintah dapat pula mengadakan teknologi industri melalui proyek putar kunci. Artinya, penyedia teknologi wajib melakukan alih teknologi kepada pihak domestik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Melalui
proyek putar kunci, para pelaku industri nasional akan dapat dengan cepat
mengadopsi dan menerapkan teknologi terkini di bidang industri, sehingga memacu
peningkatan kesiapterapan teknologi di Indonesia,” ujar dia.
Kesimpulan :
Pemerintah terus berupaya mendorong
kesiapan penerapan teknologi di sektor industri, Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara
menyebutkan , faktor yang mempengaruhi terhadap tingkat kesiappan teknologi,
antara lain ketersediaan teknologi terbaru, penyerapan teknologi di perusahaan,
dan transfer teknologi dari investasi langsung pemodal asing. Dalam upaya
penguasanaan teknologi, pemerintah dapat pula mengadakan teknologi
industri melalui proyek putar kunci, “Melalui proyek putar kunci, para pelaku
industri nasional akan dapat dengan cepat mengadopsi dan menerapkan teknologi
terkini di bidang industri, teknologi
yang digunakan yaitu dari sektor industri yang akan dikembangkan,
salah satunya terkait transmisi telekomunikasi dan smart mobile phone, pada tahun 2015-2019. Teknologi tersebut
diharapkan menjadi sarana penghubung bagi user dengan inventor dalam memberikan
feedback untuk inovasi lebih lanjut,
sehingga
memacu peningkatan kesiapterapan teknologi di Indonesia. Inti dari berita
tersebut negara indonesia dalam sektor industri memerlukan tekhnologi informasi
yang lebih maju dan lebih memadai dan antara lain dimana mendorong pengembangan
teknologi informasi komunikasi di negara indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar